Senin, 17/06/2024 - 16:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Buntut Penyitaan HP oleh Polda Metro Jaya

JAKARTA — Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Adi Witjaksana mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Permohonan tersebut terkait dengan penyitaan barang-barang pribadi yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, pengadilan sudah menerima permohonan praperadilan ajuan Aiman tersebut. “Sebagai termohon adalah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Djuyamto kepada Republika, Selasa (6/2/2024).
 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Djuyamto menerangkan, dari pengajuan permohonan tersebut, PN Jaksel pun sudah menunjuk hakim tunggal untuk menyidangkan praperadilan tersebut. “PN Jaksel menunjuk hakim tunggal Delta Tama,” begitu kata Djuyamto. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Indonesia Jajaki Kerja Sama Berantas Judi Daring dengan Kamboja

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Sidang perdana praperadilan, pun dibulatkan pada Senin 19 Februari 2024 mendatang. Djuyamto menerangkan, dari praperadilan yang diajukan, Aiman, sebagai pemohon mengajukan empat hal pokok dalam permohonannya. Pertama, kata Djuyamto meminta PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan. Tiga permohonan lainnya, terkait dengan keabsahan penyitaan barang-barang pribadi yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Dalam permohonannya, terkait dengan tidak sahnya penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya selaku termohon,”  kata Djuyamto.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Dari permohonan yang diajukan, Aiman, kata Djuyamto menyampaika empat barang-barang pribadi yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Yaitu berupa satu unit handphone (Hp), satu buah kartu seluler, dan satu buah akun instagram atas nama @aimanwitjasono, dan satu buah akun surat elektronik [email protected].

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
109 Ton Emas Dicap Antam yang Diusut Kejagung Ternyata Diproduksi PT Antam

 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Aiman Witjaksono saat ini menjadi ‘target’ penyidikan kepolisian di Polda Metro Jaya. Aiman diperkarakan atas penyampaiannya tentang netralitas Polri dalam Pemilu 2024. Gegera penyampaiannya itu, Aiman dilaporkan sejumlah pihak atas penyebaran kabar bohong.

 

Pekan lalu, kepolisian memeriksa Aiman dan melakukan penyitaan sejumlah barang pribadi dari Hp, sampai pemblokiran imel-imel pribadi. Namun status Aiman, masih sebagai saksi dalam kasus ini.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَن يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِن دُونِي أَوْلِيَاءَ ۚ إِنَّا أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ نُزُلًا الكهف [102] Listen
Then do those who disbelieve think that they can take My servants instead of Me as allies? Indeed, We have prepared Hell for the disbelievers as a lodging. Al-Kahf ( The Cave ) [102] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi